Namun, saat dilakukan penyelidikan pelaku kabur dari rumah dan dinyatakan buron oleh pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama, pelaku EP langsung ditangkap anggota Reskrim Polres Metro Depok di lokasi persembunyiannya di daerah Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (16/3/2021) malam. Sewaktu ditangkap di tempat persembunyiannya, pelaku tidak melakukan perlawanan. (cr09/tha)