ADVERTISEMENT
Ternyata, Sudah Dikurung 4 Hari Calon TKI Ilegal yang Akan Dikirim ke Timur Tengah Keburu Digerebek BP2MI
Rabu, 17 Maret 2021 08:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Sebanyak 11 orang calon pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan dari dalam apartemen Bassura, Jatinegara, Jakarta Timur, ternyata dikunci dari luar, dikurung 4 hari. Keseluruhnya dikurung di dalam unit Tower G di lantai 11 dan hanya bisa berdiam diri.
Diamankannya calon tenaga kerja itu dari hasil penggerebekan yang dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Selasa (16/3).
Sebelumya mengamankan 11 orang tenaga petugas juga mengamankan 14 wanita calon tenaga kerja dari sebuah rumah di Jalan Bumi Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, aksi penggerebekan itu dilakukan berkat informasi dari pengungkapan pertama di Duren Sawit.
Pasalnya, dari informasi yang didapat, masih ada calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah dan ditampung di apartemen Bassura.
“Kita bergerak atas info dari Duren Sawit, ada di (apartemen) Bassura Tower G lantai 11 ditemukan ada 11 calon tenaga kerja,” katanya, Selasa (16/03/2021.
Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan PMI Ilegal yang Akan Dipekerjakan di Arab Saudi
Menurutnya, saat di lokasi, petugas sempat kesulitan menyelamatkan calon pekerja migran ilegal dari beberapa daerah di Indonesia yakni Banyuwangi, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara Barat.
Pasalnya, mereka sengaja dikurung oleh pihak penampung didalam unit apartemen.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT