PANDENGLANG, POSKOTA,CO.ID - Proses hukum terhadap belasan penganut Hakekok Balakasuta yang sebelumnya sempat membuat publik heboh dengan ritual mandi bersama secara telanjang itu dihentikan.
Proses hukum itu tidak dilanjutkan berdasarkan kesepakatan, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem), yang menilai kelompok ini akan mendapat pembinaan untuk mengubah akidah mereka ke jalan yang benar.
"Ya, proses hukumnya tidak kami lanjutkan. Berdasarkan rapat bersama Bakor Pakem disepakati kelompok ini perlu dilakukan pembinaan," kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi kepada awak media di Mapolres Pandeglang, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Bertobat dan Menjalani Syariat Islam, 16 Pengikut Aliran Hakekok Mulai Salat 5 Waktu
Kapolres mengungkapkan, saat ini para pengikut aliran Hakekok yang berjumlah 16 orang itu sudah mendapat pembinaan di rumah singgah milik Dinsos Pandeglang. Kegiatan mereka pun dipantau langsung oleh arapat keamanan dan didampingi seorang pemuka agama sejak Sabtu (13/3/2021) kemarin.
"Kemarin juga sudah kami serahkan ke ponpes Abuya Muhtadi, Alhamdulillah mereka mengaku salah dan mau bertobat ke jalan yang benar. Nanti selama masa pembinaannya, kami akan awasi bersama MUI dan tokoh agama yang lain," ujarnya.
Baca juga: 16 Orang Penganut Aliran Hakekok Dibina Abuya Muhtadi Cidahu Menuju Jalan Sesuai Syariat Islam
Setelah selesai menjalani proses pembinaan, Hamam berharap belasan kelompok aliran 'Hakekok' ini bisa diterima lagi di lingkungan masyarakat asalnya. Namun dengan syarat, mereka harus menyatakan mau mengubah pemahamannya yang salah dan kembali ke Syariat Islam secara utuh.
"Saat ini prosesnya masih berlangsung, kami pantau sampai sejauh mana perkembangan kondisinya apakah nanti mereka bisa diterima lagi di tengah masyarakat. Nanti MUI yang bisa menjelaskan kepada kita kapan waktunya semua warga ini bisa dihadirkan kembali atau tidak ke tengah masyarat," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana/tha)