Sebanyak 50 Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Tibmask di Tambora

Rabu 17 Mar 2021, 15:54 WIB
Pelanggar protokol kesehatan pada operasi tibmask. (cr01)

Pelanggar protokol kesehatan pada operasi tibmask. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menekan penularan Covid-19, Tiga Pilar Tambora, Jakarta Barat gencar sosialisasi dan pendisiplinan penggunaan masker.

Sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Zainul Arifin, Tambora Jakarta Barat dan di depan masjid Nurul Huda, Tambora.

Dari 50 pelanggar tersebut, 46 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum. Sementara 4 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.

Baca juga: Sebanyak 42 Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Tibmask yang Digelar di Jalan Daan Mogot

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora, Jakarta Barat" ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat di konfirmasi, Rabu (17/03/2021).

Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 74 personel dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun Dinas Pemadam Kebakaran. (cr01/tha)

Berita Terkait
News Update