TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Rumah dijadikan pabrik pil ekstasi digerebek Polresta Tangerang, Selasa (16/03/2021) malam. Dua pelaku ditangkap.
Dalam penggerebekan di Perumahan Mekar Asri II, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang tersebut, polisi menemukan sebanyak 1.850 butir pil ekstasi siap edar di lokasi pabrik yang berada di Blok F5 No 17 tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan penggerebekan tempat yang dijadikan produksi pil ekstasi itu.
"Iya benar kita telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi pil ekstasi. Total yang kita temukan 1.850 butir pil ekstasi dari berbagai merk," ujarnya dihubungi Poskota, Rabu (17/03/2021).
Baca juga: Berkas Kasus Pabrik Ekstasi Lengkap, Polisi Segera Limpahkan ke Kejaksaan
Wahyu menuturkan, pihaknya juga menemukan bahan baku yang diduga digunakan untuk membuat ekstasi serta dua pelaku berinisial SA dan MMK.
"Dua pelakunya sudah kita amankan di Polresta Tangerang. Kita masih melakukan penggalian keterangan pelaku," ungkapnya.
Wahyu menuturkan, penggerebekan home industri narkotika itu bermula ketika anggotanya mencurigai adanya kendaraan mobil jenis sedan.
Kemudian, saat didekati, dua orang di dalamnya dengan gerak gerik mencurigakan melempar dua buah plastik ke dalam rumah produksi ekstasi itu.
Baca juga: Gerebek Pabrik Ekstasi, Ditemukan Alat Mirip Lambang Transformers
"Ketika dilakukan pengecekan ternyata yang dilempar adalah pil ekstasi jumlahnya kurang lebih 200 butir yang ternyata berasal dari rumah ini," ungkapnya.