ADVERTISEMENT
Rabu, 17 Maret 2021 23:30 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Polisi gadungan berpangkat Kompol yang mengaku Dinas di Polda Metro Jaya, beroperasi via aplikasi Michat memeras pekerja seks komersial (PSK) online dan mucikari.
Dalam aksinya, dia tidak sendirian, tapi bersama komplotannya, ketiganya ditangkap polisi. Ketiganya adalah Andi Sultan (33) mengaku sebagai anggota polisi dengan mengenakan seragam. Lantas KS Nadai (44) sebagai sopir, dan ST (33) anak buah AS.
Ketiganya disergap petugas Polda Metro Jaya lantaran perbuatannya memeras PSK Online dan mucikarinya, saat di Hotel Liberta, Kemang, Mampang Prapatan, Jaksel.
Baca juga: Sebanyak 82 ABG Terlibat Prostitusi Online Diangkut Pakai Angkot dari Hotel ke Polsek Koja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (17/3/2021), menuturkan, ketiga tersangka bermodus buka praktik prostitusi online via Michat.
"Modus operandi tersangka ini memesan prostitusi online, para korban sedang menginap di Hotel yang berada di TKP dengan teman yang bukan merupakan status istri atau keluarga yang diduga sedang melakukan praktik prostitusi online,” ujar Kombes Yusri.
“Nah, tiba-tiba para korban didatangi oleh AS yang mengaku anggota polisi berpangkat Kompol yang berdinas di Polda Metro Jaya," kata kabid Humas dalam jumpa persnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/03/2021).
Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel di Kreo Digerebek Polisi, Puluhan PSK Diangkut
Tersangka AS tersebut langsung masuk ke kamar dan meminta barang-barang korban lalu mengajak para korban ke luar Hotel dengan menggunakan mobil yang dikendarai oleh tersangka KS dan tersangka ST untuk keliling jalanan area Jakarta.
“Setelah merampas barang milik korban, korban diturunkan di pinggir jalan dan ada yang dikembalikan ke hotel yang berada di TKP. Sedangkan mucikari diturunkan di Jalan," paparnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT