ADVERTISEMENT

Pasca Penggerebekan Tempat Prostitusi Online ABG, Polsek Koja Akan Gandeng Dinsos untuk Pembinaan

Rabu, 17 Maret 2021 21:53 WIB

Share
Pasca Penggerebekan Tempat Prostitusi Online ABG, Polsek Koja Akan Gandeng Dinsos untuk Pembinaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polsek Koja akan menggandeng Dinas Sosial dalam menangani kasus prostitusi online, yang melibatkan para wanita ABG alias anak baru gede.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi mengatakan, meski begitu polisi akan memproses secara hukum bila dalam penyidikan ditemukan indikasi pidana.

"Kalau ada indikasi tindak pidana kita lanjutkan sesuai hukum yang berlaku, kalau tidak kita koordinasikan dengan Dinas Sosial," ujarnya di Mapolsek Koja, Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, Polsek Koja melakukan penggrebekan di salah satu hotel yang diduga menjadi tempat esek-esek di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (17/3/2021) sore.

Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel di Kreo Digerebek Polisi, Puluhan PSK Diangkut

Sebanyak 82 orang terdiri dari 45 wanita ABG dan 37 pria yang didominasi usia remaja terjaring dalam penggrebekan tersebut.

Sebanyak 45 wanita ABG yang rentang usianya dari 18 sampai 24 tahun, memasang tarif Rp300 ribu sekali kencan. Mereka menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.

"Tarif rata-rata Rp300 ribu. Ada pengakuannya menjadi seorang PSK dengan cara Michat, jadi dia berbuat personal mengundang tamu dengan aplikasi Michat," ujarnya.

Wahyudi mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan perdagangan manusia.

"Sedang kita dalami apakah ada perdagangan manusia atau tidak," pungkasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT