TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Wahyu Apriansyah (22) ternyata merupakan asli warga Kampung Parigi RT 004 RW 005, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Wahyu adalah pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kurt Nonnemacher dan Naomi Simanungkalit (33) yang telah ditangkap Polres Tangsel.
Informasi yang dihimpun, Wahyu merupakan warga asli Kampung Parigi. Sejak kecil ia sudah tinggal di perkampungan itu.
Baca juga: Misteri Kematian Pasutri di Giri Loka II BSD Terungkap, Ini Pembunuhnya...
Ketua RT setempat, Surahmat (42) membenarkan bahwa Wahyu merupakan warga asli Kampung Parigi bersama orang tuanya.
"Iya benar Wahyu yang jadi tersangka pembunuhan itu (pasutri) merupakan warga asli sini. Orang tuanya memang sudah lama tinggal di sini," ujarnya kepada Poskota.co.id di rumahnya, Senin (15/3/2021).
Kendati demikian, Surahmat mengaku, Wahyu bersama ibunya sudah lama pindah dari Kampung Parigi ke Legok, Kabupaten Tangerang.
"Sudah sekitar empat tahun sih Wahyu sama ibunya pindah ke Legok mengontrak. Katanya ibunya ada kerjaan di sana, makanya pindah," ungkapnya.
Ia menjelaskan, kepindahan ke wilayah Legok juga setelah ibunya Wahyu bercerai dengan suaminya. Surahmat mengaku tidak mengetahui persoalan apa mereka bercerai.
"Saya enggak tahu kenapa mereka bercerai. Tapi yang jelas ibunya Wahyu bercerai saja dan sudah ada bapak yang baru. Tidak lama langsung pindah," paparnya.
Surahmat menyebut, kepindahan Wahyu bersama ibunya juga tidak melaporkan ke RT. Sehingga mereka masih beralamat Kampung Parigi.
"Tidak ada laporan ke saya kalau mereka pindah. Saya tahunya dari saudaranya saja," terangnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pasutri di BSD Sempat Sekolah di Madrasah Tapi Tidak Lulus
Sejak berada di Kampung Parigi, Surahmat menuturkan, Wahyu jarang sekali bergaul dengan rekan sebayanya. Dia cenderung lebih tertutup dan pendiam.
"Setahu saya sebelum pindah ke Legok, Wahyu jarang sekali bergaul dengan teman sebayanya, malah hampir tidak pernah. Padahal banyak teman dia masih 16-19 tahun," tandasnya.
Surahmat pun tak menyangka Wahyu bisa bertindak kejam dengan membunuh pasangan suami istri WN Jerman Kurt dan Naomi.
"Sampai sekarang masih enggak menyangka saja. Bisa sampai sadis membunuh dua orang sekaligus. Baru kali ini ada warga sini begitu," sebutnya.
Baca juga: Setelah Membunuh Pasutri di BSD, Tersangka Gasak Uang 220 Ribu dan Hp Milik Korban
Polres Tangerang Selatan meringkus tersangka di Tambun Utara, Bekasi, sekira pukul 15.30 WIB, Sabtu (13/3/2021).
Kekinian, Wahyu sudah mendekam di hotel prodeo Polres Tangerang Selatan. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman seumur hidup penjara dan Pasal 365 KUHP.
Sekadar informasi, WN Jerman Kurt dan Naomi menjadi korban pembacokan di kediaman mereka, Jalan Merbabu Blok A Nomor 3 Perumahan Giriloka 2.
Informasi yang dihimpun, perisitiwa pembacokan terjadi pada Jumat (12/3/2021) sekira pukul 22.30 WIB. (kontributor banten/ridsha vimanda nasution/ys)