ADVERTISEMENT

Kubu KLB Deli Serdang Tuding AHY Manipulasi AD/ART Lantaran Dibuat di Luar Konggres Demokrat, Pengamat: Cacat Prosedur

Rabu, 17 Maret 2021 16:52 WIB

Share
Kubu KLB Deli Serdang Tuding AHY Manipulasi AD/ART Lantaran Dibuat di Luar Konggres Demokrat, Pengamat: Cacat Prosedur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Bila terbukti benar, perubahan  dan penetapan AD/ART Partai Demokrat 2020 dibuat diluar mekanisme forum kongres maka bisa dianggap catat prosedur dan subtansi.

Demikian dikatakan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo, saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Hal ini dikatakan Karyono terkait adanya  pernyataan Sekjen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara Jhoni Allen Marbun yang menuding AHY telah memanipulasi mukadimah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Baca juga: Pecat-memecat di Parpol Dinilai Ganggu Demokrasi, Pakar Ini Usulkan Pecat-Memecat Ditiadakan dalam AD/ART Parpol

Selain itu, salah satu pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhard menyatakan bahwa AD/ART Partai Demokrat hasil kongres 2020 tidak diakui, sebab  AD/ART tersebut dibuat di luar kongres.

"Artinya kalau informasi itu benar, kalau itu bisa dibuktikan maka ya itu bisa catat prosedur dan catat subtansi, maka itu rawan untuk digugat, nah ini itu kelemahan bagi kubu AHY itu bisa menjadi dasar pertimbangan bagi Kumham atau pun pengadilan," tegas  Karyono.

 Selain itu, Karyono juga mengingatkan, bahwa  hal itu bisa menjadi celah bagi kubu Moeldoko untuk menggugat kepengurusan Demokrat dibawah kepemimpinan AHY karena dinilai bertentangan dengan UU No 2 tahun 2011 tentang partai politik.

Baca juga: Dua Kubu Demokrat Masih Bertikai, Yasonna Laoly: Bertempur di Pengadilan

“Dan hal itu bisa menjadi kelemahan bagi kubu AHY, tapi ini tentu sajakan karena ada SK Kumham yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada kubu AHY sudah dibuat, sudah mendapatkan SK, oleh karena itu SK itu juga harus digugat, artinya kemungkinan pengadilan membatalkan kepengurusan AHY cukup besar,” bebernya.

Karyono mengatakankan, melihat AD/ART tahun 2020 dari pasal yang mengatur kewenangan Majelis Tinggi partai yang dijabat SBY, terlihat sekali ada upaya sistematis, terstuktur untuk melanggengkan kekuasaan dinasti kubu Cikeas. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT