DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Pelaku bapak penganiaya bayi perempuan di Depok, berhasil ditangkap di sebuah rumah daerah perbatasan Pemda Cibinong – Citeureup Kabupaten Bogor, Selasa (16/3/2021) malam.
Kurnain warga Tapos mengatakan, pelaku EP ditangkap berkat gerak cepat temen-temen ojek online dalam membantu anggota Reskrim Polres Metro Depok dalam melacak keberadaan tempat persembunyiannya.
“Alhamdullilah setelah ada informasi dpo pelaku penganiaya bayi di Depok, langsung dishare di group komunitas ojol se-Jabodetabek. Malamnya pelaku langsung ditangkap di rumah keluarganya perbatasan antara Pemda Cibinong dengan Citeureup,” ujar Kurnain kepada Poskota, Rabu (17/3/2021) pagi.
Sewaktu ditangkap lanjut Kurnain, pelaku dalam keadaan ketakutan di sebuah rumah. “Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya dalam kondisi ketakutan,”ungkapnya.
Baca juga: Bapak Penganiaya Bayi Akhirnya Ditangkap Anggota Reskrim Polres Metro Depok
Sebelumnya, Sari (40), warga Banjaran Pucung, Tapos, pada Minggu (14/3/2021) pagi, melaporkan suaminya EP, atas dugaan kasus penganiayaan bayi perempuan usia tujuh bulan hingga babak belur di bagian wajah.
Pelaku kesal lantaran anak keduanya tersebut terus menangis tidak mau diam. (angga/tri)