Kasus Positif Corona RI Bertambah 6.825 Orang, Protokol Kesehatan Terus Digaungkan

Rabu 17 Mar 2021, 17:58 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID – Kasus positif Covid-19 per hari Rabu (17/3/2021) bertambah sebanyak 6.825 orang, sehingga secara akumulatif nasional sudah mencapai 1.437.283 orang.

Demikian data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per hari Rabu (17/3/2021). Satgas juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun air mengalir) untuk mencegah penularan Covid-19.

Selanjutnya Satgas mengumumkan angka kesembuhan per Selasa (17/3/2021) bertambah sebanyak 9.010 orang, sehingga secara nasional menjadi 1.266.673 mereka yang sembuh.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Penambahan Kasus Positif Covid-19 Hari Ini Sebanyak 5.414

Namun mereka yang wafat per hari Rabu (17/3/2021) juga mengalami kenaikan sebanyak 162 orang, sehingga secara keseluruhan mereka yang wafat akibat Covid-19 sudah mencapai 38.915 orang.

Satgas mengumumkan perkembangan penambahan kasus positif Covid-19 di tingkat provinsi. Pada hari Rabu (17/3/2021 ada lima provinsi tertinggi yakni, Jawa Barat dengan penambahan 1.347 orang.

Kemudian DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan penambahan kasus sebanyak 1.330 orang, kemudian disusul Banten dengan jumlah 861 orang, setelah itu Jawa Tengah dengan jumlah 647 orang dan Jawa Timur sebanyak 321 orang.

Seiring tren penurunan kasus positif Covid-19, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan upaya penurunan tingkat keterisian tempat tidur harus lebih baik.

Baca juga: Penambahan Kasus Positif Covid-19 Secara Nasional Cenderung Turun, Per Hari Ini Ada 4.714 Orang

Dia melihat melihat tingkat keterpakaian tempat tidur berdasarkan grafik persentase di setiap provinsi. "Ini menggambarkan tentang perkembangan yang cukup baik di minggu lalu," ujarnya dalam keterangannya di Graha BNPB, Selasa sore (16/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Terdapat 5 provinsi yang memiliki tingkat keterisian tertinggi secara nasional. Diantaranya Kalimantan Selatan sebesar 60%, diikuti DKI Jakarta sebesar 56,4%, Banten 55,8% serta Jawa Barat sebesar 54,2% serta Kalimantan Tengah sebesar 51,05%.

"Dan dari perkembangan seluruh provinsi, saat ini tidak ada tingkat keterisian diatas 70%. Khususnya untuk daerah kontributor kasus nasional terbesar, atau yang melaksanakan PPKM Mikro, ada 3 provinsi dengan persentase keterisian mencapai 50,01 - 69,9%, dan 4 provinsi dengan persentase kurang dari 50%," terang Wiku. (johara/tha)

Berita Terkait
News Update