JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dirlantas Polda Metro Jaya menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA), terkait kasus tabrak lari yang dilakukan pengendara mobil Mercedes-Benz C300, Rabu (17/3/2021) pagi.
Diberitakan sebelumnya, mobil Mercedez bernomor polisi B 1728 SAQ, menabrak pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Jumat (12/03/2021).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, olah TKP ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh penyidik Lakalantas Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Olah TKP ketiga kita laksanakan hari ini dengan menggunakan TAA," kata Sambodo, di kawasan Bundaran HI, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Bapak Penganiaya Bayi Akhirnya Ditangkap Anggota Reskrim Polres Metro Depok
Dikatakan, adapun maksud dilakukannya olah TKP ketiga dengan menggunakan alat canggih tersebut untuk dapat menambah alat bukti atau kelengkapan berkas yang dapat menambah keyakinan hakim dalam memutuskan vonis bagi tersangka tabrak lari di sidang pengadilan.
"Pengungkapan kasus tabrak lari ini kami laksanakan dengan Scientific Criminal Identification, untuk menemukan dan menentukan kendaraan yang terlibat menggunakan Scientific CCTV dan sebagainya," ujar Sambodo.
Di tempat yang sama, Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho mengapresiasi Dirlantas Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari pesepeda tersebut dalam waktu singkat.
Baca juga: Pemotor Tewas di TB Simatupang Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
"Apresiasi kepada Ditlantas Polda Metro dan jajaran dalam waktu singkat peristiwa kecelakaan sepeda bisa diungkap dengan tidak sampai 24 jam bisa ditentukan termasuk juga diduga tersangkanya," cetusnya.
Adapun dalam melakukan olah TKP dengan menggunakan TAA, terlebih dahulu pada pukul 06.00 WIB, satuan Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan apel pagi di depan Pospol Sub MH. Thamrin, yang dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.