POSKOTA.CO.ID - Tersangka penganiayaan anaknya sendiri, EP (27), terungkap ikut jadi anggota komunitas motor di Depok. Tapi, kemudian dikeluarkan dari anggota komunitas motor karena banyak masalah.
Hal tersebut dikatakan Bendahara Team Reaksi Cepat Silahturahmi Seluruh Komunitas Nusantara (TRC SILUMAN), Cut Rachmy Julianty, akrab disapa Buncrit (39). Ia menegaskan, pelaku EP ini pernah tergabung dalam wadah TRC.
"Sempat bergabung selama setahun pelaku di wadah TRC Siluman kita ini. Tapi, karena banyak masalah dan tidak aktif di dalam komunitas sehingga dikeluarkan, selain itu jadi salah satu penyebab istrinya juga cemburu," ujarnya kepada Poskota di base camp TRC RT.01/05, Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos Kota Depok, Rabu (17/03/2021) siang.
Baca juga: Tersangka Aniaya Balita Hingga Mengalami Luka Lebam Ternyata Sudah Sering KDRT Terhadap Istrinya
Sebagai anggota LBH Paralegal Senapati yang mendampingi korban Sari, kondisi sekarang ini masih dalam keadaan labil syok serta bersama anaknya sementara menetap di kontrakan berbeda.
"Kondisi ibu korban saat ini masih dalam keadaan labil dan syok. Sedangkan anaknya dari pelaku berusia 7 bulan sudah membaik hanya bekas lebam di mata sebelah kanan dan langit-langit mulut masih terlihat ada sisa memar akibat tinjuan pelaku," katanya.
Berkat cepat TRC sehari setelah korban lapor di Polres Metro Depok, Minggu (17/03/2021) siang, kata dia, teman-teman di komunitas itu, langsung mendapat informasi dari anggota yang di Citeureup mengetahui keberadaan pelaku.
"Sewaktu kita tangkap, pelaku masih kerja di perusahaan laundri di eks Ramayana daerah Citeureup Kabupaten Bogor. Saat ditangkap pelaku tidak melawan dan mau nurut," ungkapnya.
Selain itu juga EP ini dikenal juga memiliki pikiran yang tidak waras. "Dari pikirannya seperti dugaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)," tambahnya.
EP bukan saja menganiaya balitanya hingga lebam=lebam, di rumah tangganya dia kerap menimbulkan cekcok.
Permasalahan tidak harmonis keluarga korban dengan pelaku ini, menurut Bucrit karena masalah ekonomi.
Baca juga: Bapak Penganiaya Bayi Akhirnya Ditangkap Anggota Reskrim Polres Metro Depok
"Jadi penyebab pertengkaran di keluarga korban ini karena masalah ekonomi. Selama nikah tiga tahun yang menjadi tulang punggung adalah istri bekerja sebagai laundri. Sampai anaknya lahir di klinik dibantu urunan dari ngrecek wadah TRC," paparnya.
"Kita harapkan pihak kepolisian dapat menghukum pelaku sesuai perundang-undangan yang berlaku setimpal dengan perbuatannya," ujarnya. (angga/win)