ADVERTISEMENT

Sebelum Rumahnya Digeledah, Bupati Bandung Barat dan Anaknya Dikabarkan Ditangkap KPK

Selasa, 16 Maret 2021 16:55 WIB

Share
Sebelum Rumahnya Digeledah, Bupati Bandung Barat dan Anaknya Dikabarkan Ditangkap KPK

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Selain menggeledah rumah dan kantor Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan turut menangkap sang bupati bersama anaknya, Andri Wibawa.

Penangkapan terhadap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa dikabarkan berlangsung di rumah pribadi Aa Umbara, di Lembang, Bandung Barat. Selain kedua orang tersebut, tim penyidik KPK juga disebut turut mengamankan empat orang lainnya yang belum diketahui nama dan jabatannya.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, kronologis penangkapan bupati berlangsung pada hari Sabtu (13/03/2021) sekira pukul 06.00 WIB. Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dengan empat orang lainnya, keluar dari rumahnya di Kota Baru Parahyangan Padalarang. Kemudian, kembali lagi ke rumahnya yang di Lembang, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Cari Barang Bukti Kasus Korupsi, KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Tepat pukul 23.00, Aa Umbara dan keempat orang tersebut keluar lagi dan dibawa ke rumah dinasnya di Kota Baru Parahyangan. Pada Minggu (14/03/2021) dilakukan penyelidikan oleh KPK, terkait kasus-kasus masalah proyek dan pengadaan bansos, dan ranahnya. Mereka semua dibawa ke KPK. 

Selain menangkap Aa Umbara, KPK juga sekaligus menangkap beberapa pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka semua ikut dipanggil pihak penyidik KPK dan sempat dikumpulkan di SPN Cisarua.

"Sekarang sudah enam orang nama yang masuk kantong KPK. Ada informasi, sekitar 28 Kepala Desa dan 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di SKPD KBB (Kabupaten Bandung Barat) yang diduga turut terlibat. Sepertinya bakal terjadi pemecahan rekor," ungkap sumber di sekitar Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi, KPK Periksa Bupati Bandung Barat

Namun, sebuah sumber lainnya menyebutkan, bahwa Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, dan anaknya, Andri Wibawa, dan empat orang lainnya itu tidak ditangkap. Tetapi, hanya dilakukan penggeledahan, baik di rumah Aa Umbara maupun di tempat-tempat lainnya yang dianggap sebagai tempat penyimpanan barang-barang bukti.

"Bukan ditangkap, tapi digeledah. Yang digeledah itu rumah Aa Umbara, baik rumah pribadi maupun rumah dinas. Juga ada beberapa tempat lainnya yang diduga menjadi tempat menyimpan barang bukti," ujar sumber lainnya yang juga dekat dengan kalangan Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, Aa Umbara dan Andri Wibawa sempat beberapa kali diperiksa oleh KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, belum memberikan keterangan pada saat itu.

Baca juga: Divonis 5,5 Tahun Bui, Eks Bupati Bandung Barat Sepakat Dukung Pemberantasan Korupsi

Hanya saja, menurut Ali Fikri, bahwa KPK masih menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan masalah korupsi anggaran bansos Covid-19.

Namun, akhirnya sejumlah petugas yang memakai rompi KPK mendatangi kediaman Aa Umbara Sutisna di rumahnya yang terletak di Jalan Murhadi, Lembang Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (16/03/2021).

Beberapa petugas yang mengenakan rompi KPK mengecek rumah bupati dan beberapa rumah lainnya. Menyusuri gang sempit, petugas didampingi anggota kepolisian.

Artikel ini sudah tayang di Poskota Jabar dengan judul: Bupati KBB Aa Umbara Sutisna dan Anaknya Andri Wibawa Dikabarkan Ditangkap KPK. (poskotajabar/kris/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT