TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap peredaran narkoba lintas pulau dan menyita sabu seberat 6,6 kilogram yang dikemas dalam plastik teh.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, pengungkapan sabu tersebut berawal informasi yang diterima polisi terkait adanya transaksi di Terminal 2 Bandara Soetta.
Adi menuturkan, untuk mengelabuhi petugas, pelaku yang diketahui berinisial SN dan AR mermindahkan lokasi transaksinya di kawasan Tangerang Selatan.
"Yang bersangkutan memindahkan lokasi transaksi yang sebelumnya di Terminal 2 Bandara Soetta ke di wilayah Tangsel," ujar Adi saat ditemui di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa (16/3/2021).
Adi menuturkan, saat dilakukan penggeledegan, polisi mengamankan 1 kilogram sabu dari tersangka SN dan langsung melakukan penangkapan kepada saudara AR.
Usai dilakukan penangkapan, polisi kembali melakukan pengembangan dan didapati 5 kilogram sabu yang disimpan di rumah tersangka AR.
"Saat dilakukan penggeledegan di rumah AR, ada 2 tempat yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba tadi yakni kamar tidur dan kamar mandi, sehingga ditotal 6,6 kilogram," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Adi, diketahui sabu tersebut didapat dari pelaku MK dan OJ Aceh dan Medan (Sumatera Utara) yang dibawa melalui jalur darat.
Baca juga: Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pelaku Ditangkap Satres Narkoba Polres Serang
Dalam perjalanan dari Aceh ke pulau Jawa, para tersangka menggunakan dua mobil dengan pelaku MK dan OJ bertugas sebagai penunjuk jalan.
"MK dan OJ sebagain penunjuk jalan, apabila ada rajia merek akan memberitahu SN dan AR agar merubah arah. Sehingga barang yang mereka bawa bisa berhasil lolos ke pulau Jawa," jelasnya.