TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap peredaran narkoba lintas pulau dan menyita sabu seberat 6,6 kilogram yang dikemas dalam plastik teh.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, pengungkapan sabu tersebut berawal informasi yang diterima polisi terkait adanya transaksi di Terminal 2 Bandara Soetta.
Adi menuturkan, untuk mengelabuhi petugas, pelaku yang diketahui berinisial SN dan AR mermindahkan lokasi transaksinya di kawasan Tangerang Selatan.
"Yang bersangkutan memindahkan lokasi transaksi yang sebelumnya di Terminal 2 Bandara Soetta ke di wilayah Tangsel," ujar Adi saat ditemui di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa (16/3/2021).
Adi menuturkan, saat dilakukan penggeledegan, polisi mengamankan 1 kilogram sabu dari tersangka SN dan langsung melakukan penangkapan kepada saudara AR.
Usai dilakukan penangkapan, polisi kembali melakukan pengembangan dan didapati 5 kilogram sabu yang disimpan di rumah tersangka AR.