Penyidik Kejagung Pindahkan dan Sita Mobil Ferari Diduga Hasil Korupsi PT Asabri

Selasa 16 Mar 2021, 22:45 WIB
Tim Penyidik Pidsus Kejagung Pindahkan Barang Bukti Dugaan Hasil Korupsi PT Asabri .(Ist)

Tim Penyidik Pidsus Kejagung Pindahkan Barang Bukti Dugaan Hasil Korupsi PT Asabri .(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung,  pindahkan tiga barang bukti kasus dugaan korupsi PT Asabri dari tersangka Jimmy Sutopo dan Heru Hidayat,  Selasa (16/3/2021).

Satu diantara kendaraan yang dipindahkan adalah  mobil Ferari milik tersangka Jimmy Sutopo.

"Hari ini Selasa 16 Maret 2021 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan pemindahan barang bukti yang terkait perkara atas nama Tersangka HH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya,  Selasa (16/03/2021).

Baca juga: Kejagung Sita 17 Kapal Dari Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat

Baca juga: Kejagung Menyita Kapal Tanker, Mobil Mewah dan 17 Bus Serta Lahan Tambang, dari Tiga Tersangka Korupsi PT Asabri

Barang bukti yang ada kaitannya dengan tersangka HH dipindahkan, diantaranya  satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik bernopol B 15 TRM. 

 "Barang bukti tersebut sebelumnya dititipkan pada sebuah Showroom Mobil di Pondok Indah Jakarta Selatan dan sekarang dipindahkan serta dititipkan kembali ke Kantor Pusat PT Asabri," tuturnya. (adji/tri)

Berita Terkait
News Update