ADVERTISEMENT

Penyidik Kejagung Pindahkan dan Sita Mobil Ferari Diduga Hasil Korupsi PT Asabri

Selasa, 16 Maret 2021 22:45 WIB

Share
Penyidik Kejagung Pindahkan dan Sita Mobil Ferari Diduga Hasil Korupsi PT Asabri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung,  pindahkan tiga barang bukti kasus dugaan korupsi PT Asabri dari tersangka Jimmy Sutopo dan Heru Hidayat,  Selasa (16/3/2021).

Satu diantara kendaraan yang dipindahkan adalah  mobil Ferari milik tersangka Jimmy Sutopo.

"Hari ini Selasa 16 Maret 2021 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan pemindahan barang bukti yang terkait perkara atas nama Tersangka HH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya,  Selasa (16/03/2021).

Baca juga: Kejagung Sita 17 Kapal Dari Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat

Baca juga: Kejagung Menyita Kapal Tanker, Mobil Mewah dan 17 Bus Serta Lahan Tambang, dari Tiga Tersangka Korupsi PT Asabri

Barang bukti yang ada kaitannya dengan tersangka HH dipindahkan, diantaranya  satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik bernopol B 15 TRM. 

 "Barang bukti tersebut sebelumnya dititipkan pada sebuah Showroom Mobil di Pondok Indah Jakarta Selatan dan sekarang dipindahkan serta dititipkan kembali ke Kantor Pusat PT Asabri," tuturnya. (adji/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT