ADVERTISEMENT

Hore, Masyarakat Sambut Keputusan Pemerintah Tidak Melarang Mudik Lebaran

Selasa, 16 Maret 2021 20:02 WIB

Share
Hore, Masyarakat Sambut Keputusan Pemerintah Tidak Melarang Mudik Lebaran

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski dalam pendemi Covid-19, namun pemerintah memutuskan tidak melarang kegiatan mudik ke kampung halaman pada saat Lebaran Idul Fitri Tahun 2021 mendatang.

Akan tetapi, pemerintah akan menerapkan pengaturan memastikan protokol kesehatan ditegakkan. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun pihaknya dan Gugus Tugas Covid-19.

"Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik, red)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Dalam mencegah penyebaran Covid-19, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengatur kegiatan mudik di tahun 2021.

Salah satunya dengan pengetatan dan tracing di lokasi tujuan mudik. 

"Mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan berpergian," ujarnya.

Untuk diketahui, libur nasional Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 13 dan 14 Mei.

Tanggal 12 Mei ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442.

Sedangkan cuti di tanggal lainnya yakni 17, 18, 19 Mei akhirnya dipotong oleh pemerintah. (rizal/mia)

ADVERTISEMENT

Reporter: Sumiyati
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT