Hore, Masyarakat Sambut Keputusan Pemerintah Tidak Melarang Mudik Lebaran

Selasa 16 Mar 2021, 20:02 WIB
Budi Karya Sumadi saat Raker dengan komisi V DPR. (rizal)

Budi Karya Sumadi saat Raker dengan komisi V DPR. (rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski dalam pendemi Covid-19, namun pemerintah memutuskan tidak melarang kegiatan mudik ke kampung halaman pada saat Lebaran Idul Fitri Tahun 2021 mendatang.

Akan tetapi, pemerintah akan menerapkan pengaturan memastikan protokol kesehatan ditegakkan. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun pihaknya dan Gugus Tugas Covid-19.

"Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik, red)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Dalam mencegah penyebaran Covid-19, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengatur kegiatan mudik di tahun 2021.

Salah satunya dengan pengetatan dan tracing di lokasi tujuan mudik. 

"Mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan berpergian," ujarnya.

Untuk diketahui, libur nasional Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 13 dan 14 Mei.

Tanggal 12 Mei ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442.

Sedangkan cuti di tanggal lainnya yakni 17, 18, 19 Mei akhirnya dipotong oleh pemerintah. (rizal/mia)

Berita Terkait
News Update