Gelar Razia di Rutan dan Lapas Serang, Petugas Masih Temukan Puluhan HP dan Sajam

Selasa 16 Mar 2021, 22:28 WIB
Petugas saat memeriksa di blok hunian warga binaan. (ist)

Petugas saat memeriksa di blok hunian warga binaan. (ist)

"Petugas mengamankan barang-barang yang dilarang berada di kamar napi ada 4 buah Handphone, 2 buah charger, 3 gesper, sendok, garpu stainles 14 buah, pisau cukur 14 buah, botol parfum beling 16 buah, Gunting kuku 1 buah, alat kosmetik 16 buah," katanya.

Aliandra menegaskan selain barang elektronik, petugas juga menemukan uang tunai Rp 275 ribu. Barang-barang tersebut tidak diperbolehkan berada di dalam kamar dan dimiliki WBP.

Baca juga: Sel Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Digeledah, Petugas Sita Dua HP dan 5 Modem Milik Tahanan

"Barang-barang tersebut selanjutnya akan kami data untuk dimusnahkan," tegasnya. (kontributor banten/rachmat haryono/tri) 

Berita Terkait

News Update