DPR: Tiga dari 65 Orang Wanita Pernah Mengalami Kekerasan Seksual

Selasa 16 Mar 2021, 23:35 WIB
Anggota DPR  Willy Aditya (rizal)

Anggota DPR  Willy Aditya (rizal)

"Jadi, RUU PKS ini perlu kajian dan riset serta yang komprehensif. Jangan sampai terjadi perbenturan antara peradaban ketimuran dan barat. Misalnya apakah warga yang digrebek lalu ditelanjangi dan diarak-arak ramai-ramai di tengah masyarakat," ucapnya. 

Baca juga: Wanita Ini Terus Nangis Kesakitan Setelah Tangannya Tersangkut Alat Penggiling Daging, Lalu Dikirim ke RS Omni Pulomas

Selain itu, ada pemaksaan aborsi, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, pemerkosaan, perbudakan seksual dan sebagainya.

"Selama ini kan terjadi di gereja, pesantren, di dalam keluarga sendiri dan lain-lain. Maka, mana yang termasuk wilayah privat dan wilayah publik? Semua perlu kajian yang mendalam," kata Legislator dari Dapil Jatim XI ini. 

Karena itu menurut Willy, semua terkait seksual tersebut harus diletakkan dengan clear, clean, dan transparan.

Baca juga: Bukan Cuma Gisel, 4 Artis Wanita Ini Juga Pernah Tersangkut Kasus Video Syur

"Selama ini sudah terjadi perdebatan yang sengit khususnya mana wilayah publik dan privat. Semua fraksi pasti mendukung untuk mengesahkan RUU PKS ini untuk melindungi perempuan," demikian Willy. (rizal/win)

Berita Terkait
News Update