ADVERTISEMENT

DPR: Tiga dari 65 Orang Wanita Pernah Mengalami Kekerasan Seksual

Selasa, 16 Maret 2021 23:35 WIB

Share
DPR: Tiga dari 65 Orang Wanita Pernah Mengalami Kekerasan Seksual

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Tingkat kekerasan seksual di Tanah Air sudah cukup mengkhawatirkan. Sebab, dari tiga dari 65 wanita di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual. Bahkan, kekerasan seksual banyak terjadi di dalam rumah tangga.

"Tingkat kekerasan seksual sudah berada di tingkat mengkhawatirkan. Tiga dari 65 wanita di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual. Tidak hanya kekerasan seksual banyak juga terjadi di dalam rumah tangga," kata Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya.

Hal itu disampaikan dalam diskusi legislasi 'Urgensi Pengesahan RUU PKS' bersama Ketua Umum Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC), Nur Setya Alam Prawiranegara di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (16/03/20021).

Baca juga: Mayat Wanita Penuh Luka dengan Baju Tersingkap Ditemukan di Bawah Pohon Kelapa di Karawang

Kalangan DPR mengaku keberadaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sangat dibutuhkan masyarakat. Karena ada empat Undang-Undang (UU) yang sudah ada ternyata belum mampu mengakomodir perkembangan zaman. 

Willy mengatakan,  situasi di Indonesia masih kental dengan budaya feodalistik dan kekuasaan bias gender.

"Dimana dalam 5 tahun terakhir ini ada 43. 471 kasus yang terdaftar, dan yang tak terdaftar masih banyak. "NasDem, PDIP dan PKB sebagai pengusul," terangnya.

Baca juga: Misteri Mayat Wanita Muda Terbungkus Sarung di Perkebunan Megamendung Terungkap, Ada Identitas Dia Warga Caringin

Meski demikian, kata anggota Fraksi Nasdem, melihat penting dan sensitifitasnya  seksualitas dalam RUU Penghapusan Kekerasan  Seksual (PKS) yang akan dibahas Baleg DPR RI ini, maka perlu dikaji secara mendalam dan riset yang memadai.

Sebab, jangan sampai terjadi perbenturan antara peradaban barat dengan kearifan dan tradisi lokal ketimuran.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT