ADVERTISEMENT

DPR Kritisi Rencana Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Gunakan Saluran Publik untuk Kepentingan Pribadi

Selasa, 16 Maret 2021 14:49 WIB

Share
DPR Kritisi Rencana Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Gunakan Saluran Publik untuk Kepentingan Pribadi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menilai wajar banyaknya kritik terhadap rencana pernikahan dua selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang akan disiarkan selama beberapa hari di salah satu stasiun televisi swasta.

Kritik itu datang dari LSM, akademisi dan masyakarat sipil.

Kritikan itu terasa wajar  karena acara pernikahan yang bersifat pribadi akan ditayangkan menggunakan frekuensi publik dengan durasi waktu yang berlebihan.

"Popularitas para selebritas tidak bisa menjadi justifikasi untuk penyalahgunaan barang publik seperti frekuensi terestrial," kata politisi PKS ini saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Sukamta memgatakan, beberapa kali kejadian seperti ini terjadi, tidak hanya yang akan dilakukan oleh Ata dan Aurel.

Ini menunjukkan stasiun televisi masih lebih mementingkan rating dan nilai ekonomis dibandingkan kewajibannya sebagai lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan publik. 

"Karena gunakan saluran publik, semestinya digunakan untuk kemanfaatan publik," katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dapat segera merespon dan bertindak tegas atas berbagai kritik yang dilayangkan oleh berbagai pihak.

KPI juga diminta untuk lebih mengambil inisiatif sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca juga: Perjalanan Cinta Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Bermula dari YouTube Berakhir di Pelaminan

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Sumiyati
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT