ADVERTISEMENT

Cukup Bukti, KPK Sidik Kasus Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19 di Bandung Barat

Selasa, 16 Maret 2021 17:32 WIB

Share
Cukup Bukti, KPK Sidik Kasus Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19 di Bandung Barat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menemukan cukup bukti terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan temuan tersebut, kini KPK menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Maka benar saat ini KPK telah menaikkannya ke tahap penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Ali dalam keterangan resmi, Selasa (16/3/2021).

Meski begitu, Ali belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai siapa tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Menurut dia, pengumuman tersangka baru bisa dijelaskan apabila tim penyidik sudah melakukan penahanan atau upaya penangkapan paksa.

"Tim penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu," ujarnya.

Baca juga: Cari Barang Bukti Kasus Korupsi, KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Seperti diketahui, sebelumnya Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara. Akan tetapi, hingga kini Ali juga belum menjelaskan secara detail apakah hasil temuan KPK itu berkaitan dengan penggeledahan tersebut atau tidak.

Ia mengemukakan, terkait perkembangan mengenai siapa sosok tersangka, alat bukti dan konstruksi kasus tersebut akan diumumkannya secara bertahap.

"Namun demikian sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya. (cr05/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT