TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Lurah Tajur, Sakri mengunjungi lokasi tembok boton yang dibangun di di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Kunjungannya tersebut untuk memastikan tembok yang dibangun oleh Asrul Burhan atau Ruli sudah dilakukan pembongkaran atau belum oleh pemilik.
"Saya kemari hanya mengecek dan mengontrol apakah hari ini ada kegiatan pembongkaran pribadi dari pak Ruli, karena berdasarkan surat edaran kemarin telah disampaikan kepada pak Ruli peringatan untuk pembongkaran sendiri," ujar Sakri, Selasa (16/3/2021).
Sakri menjelaskan, setelah tidak dilakukan pembongkaran oleh pemilik, dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada Camat dan akan segera diinformasikan kepada Pemkot Tangerang untuk dilakukan pembongkaran pada Rabu (17/3/2021).
"Saat ini belum ada pembongkaran dari pihaknya pak Ruli, rencananya pihak Pemkot yang akan melaksanakan pembongkaran besok," katanya.
Menurut Sakri, Pemkot Tangerang akan membongkar dinding beton yang telah berdiri di jalan umum itu, dan akan mengembalikan fungsinya.
"Sebagai pemerintah hanya jalan yang kita utamakan, soalnya jalan umum. Awalnya lima meter, tapi sekarang dua setengah meter, karena sisanya telah buat dinding beton ini oleh pak Ruli. Nah, dinding beton inilah yang akan dibongkar oleh pihak Pemkot," jelasnya.
Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana akan membongkar tembok setinggi dua meter yang dibangun di depan rumah warga di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Asisten Daerah (Asda) 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan, pihaknya bersama TNI-Polri, Kejaksaan dan, Satpol PP telah melakukan rapat dengan hasil akan membongkar tembok tersebut dalam waktu 2 x 24 jam.
Ivan mengatakan, meski begitu pihaknya tetap mengirimkan surat ke pemilik dinding yakni Asrul Burhan atau yang biasa dipanggil Ruli untuk melakukan pembongkaran sendiri. (toga/mia)