Tersangka Pembuat Tembakau Gorila Ngaku Raup Untung Rp30 Juta Sekali Produksi

Senin 15 Mar 2021, 12:26 WIB
Tersangka FDR saat menjalani pemeriksaan penyidik satresnarkoba polres serang kota. (haryono)

Tersangka FDR saat menjalani pemeriksaan penyidik satresnarkoba polres serang kota. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Tersangka pembuat tembakau gorila  FDR (21) mengaku raup keuntungan hingga Rp 30 juta sekali produksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, FDR ditangkap Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang  dan membongkar praktek pembuatan tembako gorila di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Tersangka FDR ditangkap personil Satresnarkoba di rumah mertuanya di Komplek Taman Cimuncang Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang saat mengambil bahan dasar pembuatan tembakau gorila yang dipesannya melalui akun instagram.

Kepada petugas, tersangka FDR mengatakan, selama menjadi pengedar tembakau gorila keuntungan yang didapat berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Baca juga: Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pelaku Ditangkap Satres Narkoba Polres Serang

Pria dengan satu anak ini mengakui keuntungan sebesar itu tidak cukup untuk biaya keperluan sehari-hari. 

"Waktu beli jadi dari bandar melalui aplikasi on line, paling dapet keuntungan tidak kebih dari Rp 200 ribu dan itu tidak mencukupi untuk biaya kebutuhan sehari-hari karena tidak tiap hari mendapatkan uang sebanyak itu," aku FDR. 

Karena terdorong untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak untuk merubah nasib, tersangka memilih memproduksi sendiri tembako gorila.

Tersangka selanjutnya menyampaikan niatnya kepada bandar tembakau gorila langganannya. 

Baca juga: Lagi Ngefly Tembakau Gorila, Pengangguran Dicokok Polisi

"Melalui akun instagram, tersangka diarahkan membeli bahan baku berupa serbuk fluro ADB, cannabinoid  dari Bandar seharga Rp10 juta/10 gram,  saya mendapatkan bimbingan dari bandar besar cara membuat tembako gorila," kata FDR. 

Berita Terkait

News Update