JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sempat menuai protes terkait tayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang disiarkan langsung oleh RCTI di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021) lalu.
Pihak MNC Group akhirnya memberikan klarifikasi.
Group Corporate Secretary Director MNC Group, Syafril Nasution menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan terkait penanyangan acara tersebut.
Ia memaparkan bahwa MNC tidak memberi perbedaan sikap antara publik figur ataupun bukan dalam penyiaran ini.
"Kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam menayangkan prosesi pernikahan Aurel dan Atta ini, diharapkan tidak ada perbedaan perlakuan baik untuk public figure, anak pejabat, ataupun masyarakat, semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa," jelas Syafril, dalam keterangan pers, Senin (15/3/2021).
Lamaran ini disiarkan berdasarkan perhatian tinggi publik terhadap pasangan Atta dan Aurel.
Kisah percintaan pasangan muda ini memang banyak membuat penasaran dan pengaruh yang cukup signifikan.
Baca juga: KNRP Sebut Siaran Langsung Acara Lamaran Aurel-Atta Halilintar Langgar UU Penyiaran
Adanya siaran prosesi pernikahan ini semata-mata menjawab animo masyarakat yang tinggi.
"Publik pasti ingin tahu aktifitas mereka apalagi ini kegiatan positif seperti lamaran dan pernikahan yang merupakan sakral bagi masyarakat Indonesia," papar Syafril.
"Siaran ini juga sangat membantu masyarakat dan keluarga besar yang ingin menyaksikan prosesi lamaran, apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang dimana pertemuan fisik dibatasi dan tamu yang datang ke lokasi juga terbatas," sambungnya.