Soroti Penyaluran BST, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta RT/RW Dilibatkan dalam Pendataan

Senin 15 Mar 2021, 15:23 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (ist)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (ist)

Dia pun menyatakan, pihaknya tak pernah memotong nominal BST warga dalam melakukan penyalurannya. Terkait pelaksanaan penyaluran BST, pihaknya mengapresiasi penerima BST yang telah mematuhi protokol kesehatan di lokasi penyaluran. Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan.

Baca juga: DPRD Dukung Sinergitas Dinsos DKI-Bank DKI Dalam Penyaluran BST

Dia menjelaskan, setiap penerima bantuan akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi, dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT/RW untuk selanjutnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima juga wajib membawa KTP dan kartu keluarga (KK) asli dan fotokopi. (*/ys)

Berita Terkait

News Update