JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengkritisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait molornya pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST). Ia juga menyoroti persoalan data sebagai masalah klasik yang tak pernah tuntas hingga saat ini di ibukota di tengah Pandemi Covid-19.
"Persoalan data itu sangat klasik dan enggak pernah tuntas masalahnya. Akibatnya distribusi bantuan jadi bermasalah dan tidak bisa dengan cepat dilakukan hingga molor waktunya," kata Kenneth dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).
Pria yang kerap disapa Kent itu juga menyayangkan molornya pemberian BST kepada warga Jakarta yang terdampak langsung Pandemi Covid-19 hingga akhirnya Dinsos DKI kembali meng-update data warga tak mampu di Jakarta. Seharusnya, sejak pertama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah bisa selesai diperbaharui.
"Kenapa tidak dari pertama saat Pandemi Covid-19 melanda dilakukan pemuktahiran data, jadi DTKS tidak amburadul datanya," tutur Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Awas Jangan Lakukan Ini Agar BST Tidak Dicabut!
Kent pun menduga jika DTKS yang lama digunakan sebagai acuan pemberian bansos. Menurutnya, data tersebut tidak valid lantaran jarang dilakukan pembaharuan. Dan harus ada koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Pemerintah Pusat atau Kementrian Sosial (Kemensos) dalam memberikan bansos.
"DTKS harus selalu diperbaharui, data tersebut bisa diperoleh secara bottom up, RT, RW, kelurahan bisa disinkronkan dengan data Disdukcapil. Nah itu kan sekarang enggak pernah terjadi, nyatanya masih ada ego sektoral di antara Pemda Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat. Makanya sekarang saat ada pandemi Covid-19 persoalan data jadi kacau balau, karena data DTKS yang dijadikan acuan itu kebanyakan data lama," tegas Kent.
Dalam hal tersebut, Kent pun meminta untuk harus melibatkan langsung RT dan RW untuk melakukan pembaharuan data per bulan, bagi warganya yang benar-benar tidak mampu dalam hal ini yang terdampak langsung Pandemi Covid-19.
"RT dan RW harus diterjunkan langsung, jadi warganya yang benar-benar kurang mampu bisa langsung didata, jadi jangan hanya lebih mengandalkan Dinsos saja. RT dan RW dianggap lebih memahami permasalahan di wilayahnya masing-masing, jadi seharusnya data tersebut bisa di-update per enam bulan atau per bulan," sambung Kent.
Anies Harus Jeli
Lebih lanjut menurut Kent, saat ini masih banyak warga mampu yang mendapatkan BST, sedangkan warga kurang mampu bahkan salah satu keluarganya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran Pandemi Covid-19 tidak mendapatkan bantuan.