Soal Presiden RI 3 Periode, Mahfud MD Menilai Ada Pihak yang Mencoba Menjerumuskan dan Menjilat

Senin 15 Mar 2021, 18:09 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD di Kejaksaan Agung. (ist)

Menkopolhukam Mahfud MD di Kejaksaan Agung. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal isu jabatan Presiden RI Joko Widodo tiga periode.

Ia menilai ada pihak yang menjeremuskan dan mencoba untuk menjilat.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud usai bertemu Jaksa Agun RI ST Burhanuddin kepada awak media di Kejagung, Jakarta, Senin (15/3/2021).

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar dan saya kira saudara punya jejak digitalnya, kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden yang presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Itu kan kata Pak Jokowi," kata Mahfud.

"Soal jabatan presiden 3 periode itu urusan partai politik dan MPR ya. Di Kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kayak gitu, bukan bidangnya," ucap Mahfud.

Dia pun tak ingin isu mengenai hal tersebut menyeret-nyeret Presiden Joko Widodo yang saat ini tengah menjabat. Namun demikian, dia sendiri tak masalah apabila terdapat partai politik yang turut membahas isu tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi Menolak Jabatan Tiga Periode

Mahfud pun menekankan bahwa pemerintah tak memiliki wacana terkait pembahasan masa Presiden menjabat saat ini.

"Mau tiga kali, mau empat kali, lima kali, kita undang-undang dasar yang berlaku sekarang aja, gitu," imbuhnya.

Seperti diketahui, mantan Ketua MPR Amien Rais melontarkan isu mengenai masa jabatan presiden tiga periode.

Ia curiga ada upaya sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Presiden Jokowi bisa kembali menjabat dalam tiga periode. (adji/mia)

Berita Terkait
News Update