Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim Digelar Virtual, Mabes Polri Siagakan 658 Personil

Senin 15 Mar 2021, 21:56 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

JAKARTA – Menjelang sidang perdana kasus dugaan kerumunan kekarantinaan kesehatan oleh Habib Rizieq, Mabes Polri menyiagakan 658 personil kepolisian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Selasa (16/03/2021) besok.

Menurut Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi  dalam melakukan penjagaan, pihaknya mengerahkan 658 personel kepolisian ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, besok, Selasa 16 Maret 2021.

"Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang akan dimulai besok," kata Rusdi dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Senin (15/03/2021).

Baca juga: Sidang Perdana Habib Rizieq akan Digelar Secara Virtual, Namun Pengamanan Tetap Ketat

Rusdi menyatakan, sidang perdana Habib Rizieq di PN Jaktim itu bakal digelar secara virtual karena pandemi Covid-19.

Sebab itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat yang ingin menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengurungkan niatnya.

"Sekali lagi sidang secara virtual. Masyarakat harus pahami," ujar Rusdi.

Baca juga: Sejak Habib Rizieq Shihab Ditahan Rutan Mabes Polri Layaknya Pesantren, Puluhan Tahanan Bak Jadi Santri

Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq dan kawan-kawan.

Selain Habib Rizieq Shihab, mereka adalah H. Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

Berkas perkara yang dilimpahkan pun meliputi dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Megamendung dan hasil swab di RS Ummi Bogor.

Berita Terkait

News Update