Rakerwil Nasdem Banten Putuskan Usung Ketua DPW Menjadi Balon Gubernur Banten 2024

Senin 15 Mar 2021, 09:16 WIB
Rakenwil Nasdem Banten Hasilkan Dua keputusan besar. (Foto Luthfi)

Rakenwil Nasdem Banten Hasilkan Dua keputusan besar. (Foto Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Banten yang dilaksanakan Minggu (14/3/2021) menghasilkan dua keputusan besar. 

Dua keputusan besar itu yakni target menambah kursi di legislatif dari tingkat pusat, Provinsi sampai tingkat Kabupaten dan Kota, serta akan mengusung ketua DPW Nasdem Edi Ariyadi, untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.

Ketua Komando Teritorial Pemenangan Partai Nasdem Wilayah Jawa 1 DKI dan Banten, Effendi Choirie memastikan partainya akan mengusung Edi Ariadi untuk maju di perhelatan Pilgub Banten 2024. 

"Intinya, konsolidasi secara konferhensif bagaimana kedepan kontestasi Pilgub ketua DPW Nasdem kita usung untuk menjadi calon Gubernur Banten," ujar pria yang akrab disapa Gus Choi. 

Baca juga: RUU Pemilu Resmi Dicabut dari Prolegnas, Pilkada Akan Dilakukan Serentak 2024

Menurut Gus Choi, Meski sudah mengantongi sosok Edi Ariadi, Nasdem tetap akan membuka ruang bagi kader lain untuk masuk mencalonkan di partai Nasdem. 

"Nadem ini partai inklusif terbuka. Jadi, tetap membuka kesempatan kader-kader diluar Nasdem. Tapi kalau dari Nasdem-nya itu Ketua DPW," katanya. 

Untuk mempersiapkan Pemilu 2024, Gus Choi juga memastikan partainya sedang merancang strategis untuk menarik simpatik publik demi memperoleh minimal satu kursi DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Banten. 

"2024, kita berjuang minimal setiap dapil ada satu orang, ini perintah dari DPP, Ketua DPW, Sekertaris dan seluruh pasukan harus berjuang habis-habisan," jelasnya. 

Baca juga: KPU Keberatan Jadwal Pilkada Berimpitan dengan Pemilu 2024, Anggota DPR Ini Menolak Revisi UU Pemilu

Untuk DPR RI berarti ada 3, untuk Provinsi ada 10 Dapil, berarti harus ada 10 orang. Dan disetiap Kabupaten/Kota minimal setiap Dapil satu.

Berita Terkait
News Update