Diberitakan sebelumnya, Wahyu adalah pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kurt Nonnemacher dan Naomi Simanungkalit (33) yang telah ditangkap Polres Tangerang Selatan.
Informasi yang dihimpun, Wahyu merupakan warga asli Kampung Parigi. Sejak kecil ia sudah tinggal di perkampungan itu. Namun, Wahyu pindah mengontrak ke wilayah Legok setelah ibunya bercerai.
Polres Tangerang Selatan meringkus tersangka Wahyu di Tambun Utara, Bekasi, sekira pukul 15.30 WIB, Sabtu (13/3/2021).
Kekinian, Wahyu sudah mendekam di hotel prodeo Polres Tangerang Selatan. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman seumur hidup penjara dan Pasal 365 KUHP.
Sekadar informasi, WN Jerman Kurt dan Naomi menjadi korban pembacokan di kediaman mereka, Jalan Merbabu Blok A Nomor 3 Perumahan Giriloka 2. Informasi yang dihimpun, perisitiwa pembacokan terjadi sekira pukul 22.30 WIB, Jumat (12/3/2021). (Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor Tangerang/ruh)