ADVERTISEMENT

Pantau Kesiapan Pelaksanaan e-Tilang, Ombudsman Banten Minta Polda Adakan Inovasi Lain Agar Lebih Unggul

Senin, 15 Maret 2021 23:51 WIB

Share
Pantau Kesiapan Pelaksanaan e-Tilang, Ombudsman Banten Minta Polda Adakan Inovasi Lain Agar Lebih Unggul

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Ombudsman Perwakilan Banten melakukan kunjungan ke Mapolda Banten untuk memantau kesiapan Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) dalam pelaksanaan Eelectronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang, Senin (15/03/2021).

Seperti yang sudah diketahui bahwa Ditlantas Polda Banten telah melakukan uji coba E-TLE atau e-tilang.

E-tilang dipasang di beberapa titik perempatan Kota Serang dan sudah efektif berjalan sebagai sosialisasi meski baru akan segera dilakukan secara efektif secara resmi pada 1 April mendatang.

Baca juga: Viral Dua Remaja Melakukan Hubungan Badan Layaknya Pasutri, LPA Banten Akan Berikan Pendampingan

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan menyatakan sebagai lembaga pengawas pelayanan publik tentu mendukung penuh setiap lembaga/kementerian ataupun pemda yang memiliki semangat dan upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tak terkecuali bagi institusi Polri khususnya dilingkup Polda Banten.

"Tentu kami siap mendukung upaya dari Ditlantas Polda Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yang sudah baik akan kami apresiasi dan yang kurang baik akan kami dorong agar Polda dapat memperbaikinya," ujar Dedy.

Datang ke Mapolda Banten, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan didampingi Zainal Muttaqin, Eni Nuraeni dan Adam Sutisnawinata.

Menyambut kedatangan Kepala Ombudsman RI beserta tim, Dirlantas Polda Banten, Rudy Purnomo yang didampingi AKBP Belny Warlansyah (Kasubdit Regident dan AKBP Hamdani (Kasibdit Gakkum) serta jajaran lainnya.

Dalam kaitannya pelaksanaan e-Tilang ini, Dedy juga menyampaikan bahwa perlu persiapan yang matang sebelum diterapkan, baik segi sosialisi maupun perlengkapan teknis agar dapat berjalan dengan sebaik mungkin.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT