"Pengusaha dari mana pun silahkan mengikuti tender dengan profesional," ucapnya.
Sebelumnya, oknum yang kerap memonopoli proyek besar, ES mengatakan sudah biasa bergaul dengan petinggi-petinggi. Bahkan ia mengaku mampu melobi berbagai pihak kepolisian dan jajaran penting terkait memuluskan prosesnya mencapai tujuan.
Baca juga: Heboh! Proyek Rp2,5 M Lewat Penunjukan Langsung Muncul di Web LPSE Banten
Bahkan ES diduga bisa menggunakan kekuatan oknum aparat penegak hukum untuk mengintervensi Kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Banten.
Informasi tersebut kian santer menyeruak ke publik terutama di kalangan pengusaha dan OPD. Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada juga mengaku menerima informasi tersebut.
ES diduga tidak segan mengintervensi para pihak, tidak terkecuali Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP).
"Nampaknya ia ingin mengendalikan semua proyek besar di APBD Banten. Apalagi kerap menyebut diri 'Orang Gubernur'," ujarnya.
"Jika informasi tersebut benar, jargon Provinsi Banten yang "Akhlaqul Karimah" telah rusak. Di sisi lain, jika informasi itu tidak benar, maka Gubernur harus membeberkannya secara terbuka. Siapa sebenarnya yang ia maksud 'Pihak Ketiga' yang disebutnya pada 2018?," sambung Uday, mengingatkan lagi statemen Wahidin Halim yang kerap menyebut broker proyek sebagai Pihak Ketiga. (kontributor banten/luthfillah/tha)