ADVERTISEMENT

Mencuat Isu Calo Perekrutan Guru Honorer, DPD: Pelaksanaan Harus Transparan!

Senin, 15 Maret 2021 12:40 WIB

Share
Mencuat Isu Calo Perekrutan Guru Honorer, DPD: Pelaksanaan Harus Transparan!

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Adanya isu yang kembali merebak soal calo di dunia pendidikan membuat para guru honorer resah. Baru-baru ini ada isu bawa calo bisa mempermudah kelulusan seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan sejumlah uang pelicin.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, praktik tersebut jelas melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menyampaikan pesan kepada Kemdikbud agar dapat membangun sistem penyeleksian yang transparan, adil, bersih, dan demokratis.

Baca juga: Awas! Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer, Ini Penjelasan KemenPAN-RB

Ia mengingatkan, perekrutan PPPK ini adalah salah satu program pemerintah dalam memenuhi harapan yang dinantikan sejak lama oleh tenaga pendidik (guru) di Indonesia. Jadi upaya-upaya dari pihak manapun yang berpotensi akan mereduksi semangat tersebut harus dapat diantisipasi.

"Perekrutan PPPK ini titik balik bagi masa depan kehidupan para pejuang pendidikan di Indonesia. Maka jadikan ini sebagai momentum kompetisi untuk mengukur kompetensi, kapasitas serta integritas tenaga pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun dengan kesejahteraan yang masih relatif rendah. Jadi, praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme melalui calo dan modus lainnya yang dapat merusak hak-hak peserta seleksi harus  dapat dihindari", ujarnya, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Kemendikbud Prihatin, Guru Honorer Resah Ada Info Bisa Lulus ASN Dengan Uang Pelicin

Sultan mengatakan, banyak faktor kenapa praktik percaloan ini masih terjadi. Dengan budaya KKN yang telah mengakar diseluruh sendi kehidupan negara secara lama dan menjadi tradisi, akhirnya membentuk paradigma dalam masyarakat tentang apapun yang dilakukan pemerintah pasti mengandung sikap hipokrasi.

Hingga ini menanamkan dogma kepada masyarakat kecil  bahwa siapapun yang tidak memiliki akses kekuasaan serta kapital  tidak akan mungkin dapat menjadi ASN, pegawai BUMN, naik jabatan atau sejenisnya yang lain. 

"Ada stigma negatif dari rakyat kepada pemerintah yang terjadi. Dan cara pandang ini sulit sekali dihilangkan. Maka bagi oknum yang tidak bertanggung jawab, peluang tersebut dijadikan celah untuk dapat mengeksploitasi serta memanfaatkan orang yang berkepentingan didalamnya," kata Sultan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT