ADVERTISEMENT

Kesal, Sekda Pandeglang Bubarkan Vaksinasi Untuk Para Guru yang Digelar Dinas Kesehatan 

Senin, 15 Maret 2021 17:52 WIB

Share
Kesal, Sekda Pandeglang Bubarkan Vaksinasi Untuk Para Guru yang Digelar Dinas Kesehatan 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Fery Hasanudin membubarkan vaksinasi terhadap para tenaga pendidik atau guru di Dinas Kesehatan (Dinkes)  Kabupaten Pandeglang, Senin (15/3/2021).

Usut punya usut, pembubaran tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.  Sekda mengaku geram lantaran,  vaksinasi yang bertujuan untuk menghentikan Pandemi Covid-19 itu malah menimbulkan kerumunan massa. 

“Saya sangat menyayangkan pelaksanaan vaksinasi bagi para guru yang menimbulkan kerumunan masa, padahal pihak Dinas Kesehatan telah mengatur jadwal vaksinasi, klo nyatanya seperti ini, banyak kerumunan ya terpaksa kami bubarkan untuk keselamatan kita semua, “kata Pery.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, kerumunan tersebut malah menimbulkan adanya potensi penyebaran covid-19 bahkan claster vaksinasi guru. 

"Jika melihat kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin penyebaran covid-19 malah bertambah, jadi tolonglah bagi yang mau divaksin harus tertib, datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan jangan lupa terapkan protokol kesehatan, “ucapnya.

Baca juga: Masyarakat Khawatir Vaksinasi, Pemuda Muhammadiyah: Perlu Sosialisasi Masif

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani tidak menampik adanya kerumumanan dalam vaksinasi para guru di Pandeglang  itu. 

Padahal pihaknya telah pelaksanaan vaksinasi tahap kedua itu sudah mengatur pelaksaan vaksinasi tahap dua itu. 

"Kita sudah mempersiapkan segalanya, mulai dari tenaga kesehatan, tenda, kursi, pengamanan, bahkan akses jalan untuk kendaraan kami tutup, semua itu untuk mempermudah pelaksanaan vaksinasi, “kata Dewi.

“Hari ini jumlah orang yang divaksin membludak, mayoritas adalah guru, kami kewalahan mengaturnya, padahal sudah kami imbau jangan berkerumun tapi tidak mempan, sampai pak Sekda dan Satpol PP turun tangan ikut membubarkan, “tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT