Besok Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Perdana, Tiga Dakwaan akan Dibacakan Sekaligus

Senin 15 Mar 2021, 09:30 WIB
Habib Riziek Shihab sat di Polda Metro Jaya .(dok)

Habib Riziek Shihab sat di Polda Metro Jaya .(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pada Selasa (16/03/2021) mendatang.

Dalam sidang itu pun diperkirakan tiga dakwaaan akan dibacakan secara bersamaan.

Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Sidang perdana kliennya akan digelar pada Selasa (16/03/2021) besok.

Dimana persidangan beragendakan dakwaan tersebut rencananya mencakup tiga perkara yang menjerat kiennya.

Baca juga: Berkas Perkara HRS Sudah P21, Siap untuk Disidangkan di Pengadilan

"Kemungkinan besar dakwaan akan dibacakan di hari bersamaan. Karena ketiga perkara jadwal persidangan di hari Selasa," katanya, Senin (15/03/2021).

Ketiga perkara itu adalah dugaan tindak pidana karantina kesehatan yakni kerumunan warga di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.

Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Dan perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Baca juga: Kuasa Hukum HRS: Polisi Tak Punya Dua Alat Bukti Sah untuk Menangkap Habib Rizieq

Dengan sidang perdana itu, kata Sugito, kliennya dan para terdakwa lainnya di kasus Petamburan dan RS UMMI Bogor juga bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berita Terkait

News Update