TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Tersangka pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Kurt Nonnemacher dan Naomi Simanungkalit (33), Wahyu Apriansyah (22) telah ditangkap Polres Tangerang Selatan. Tersangka diringkus di Tambun Utara, Bekasi, sekira pukul 15.30 WIB, Sabtu (13/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra menuturkan, tersangka bersembunyi di rumah saudaranya di Bekasi.
"Kita yang sudah mengetahui keberadaan tersangka langsung bergerak untuk menangkap," ujarnya dalam jumpa pers pengungkapan kasus di Polres Tangsel, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Giri Loka II BSD Sudah Direncanakan, Korban Dihabisi Pakai Kapak Merah
Angga menjelaskan, tersangka melarikan diri ke Bekasi usai membunuh korban. Dimana sebelum itu dia lebih dahulu menuju kediamannya di Legok, Kabupaten Tangerang.
"Tersangka berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya B 6887 WUO. Saat melarikan diri sempat dipergoki oleh asisten rumah tangga korban," katanya.
Sayangnya, asisten rumah tangga korban ketakutan dan berusaha meninggalkan rumah majikannya untuk menyelamatkan diri.
Angga menyebut, tersangka tidak mengejar asisten rumah tangga korban. Dia lebih memilih pergi melarikan diri ke rumahnya.
"Tapi sebelum melarikan diri, tersangka ternyata mengambil dua unit handphone dan uang senilai Rp 220 ribu. Semua itu milik korban," sebutnya.
Setelah itu baru kemudian tersangka bergegas pergi ke rumahnya. Sesampainya dirumah, ternyata tersangka berganti baju.