ADVERTISEMENT

Pelaku yang Menghabisi Nyawa Pasutri di BSD, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Minggu, 14 Maret 2021 14:45 WIB

Share
Pelaku yang Menghabisi Nyawa Pasutri di BSD, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Wahyu Apriansyah (22) membunuh pasangan suami istri (pasutri) Kurt Nonnemacher dan Naomi Simanungkalit (33) menggunakan kapak berwarna merah. 

Hal itu terungkap setelah Polres Kota Tangerang Selatan meringkus tersangka di Tambun Utara, Bekasi, sekira pukul 15.30 WIB, Sabtu (13/3/2021). 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku membunuh korban menggunakan kapak. Senjata itu berada di rumah korban. 

"Tersangka membunuh korbannya itu dengan kapak yang memang ada di rumah korban. Jadi senjata itu tidak dibawa dari rumahnya," ujarnya saat jumpa pers ungkap kasus di Polres Kota Tangerang Selatan, Minggu (14/3/2021).

Iman menjelaskan, mulanya tersangka berangkat dari rumahnya di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang, sekira  pukul 20.30 WIB.  

"Berangkat dari rumahnya tersangka sudah bertekad untuk membunuh korban," ungkapnya. 

Setibanya di kediaman korban, tersangka masuk dengan memanjat pagar tembok untuk masuk ke pekarangan rumah. 

"Saat sampai di rumah korban situasinya malam hari tidak ada yang melihat. Di pintu gerbang perumahan petugas sekuriti juga tidak curiga karena pelaku kuli bangunan yang dianggap sudah biasa," sebutnya. 

Selanjutnya, tersangka memanjat stager yang terpasang pada dinding rumah korban.

Tersangka memanjat stager untuk naik ke ruang kerja korban di lantai 2.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Sumiyati
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT