PDIP Minta Pemerintah Ngebut Jalani Vaksinasi Covid-19 Sebelum Masa Kadaluarsa Vaksin Pada 25 Maret 2021

Minggu 14 Mar 2021, 16:24 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. (ist)

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan pemerintah agar ngebut dalam melakukan vaksinasi selama 6 bulan, mengingat vaksin tahap pertama akan kadaluarsa pada 25 Maret 2021. Maka penting untuk segera melakukan vaksinasi secara cepat dan masif.

Politsi PDIP ini meminta Kementerian Kesehatan agar memastikan skema pendistribusian vaksin Sinovac berjalan cepat dan bila perlu tuntas sebelum 6 bulan.

"Pemerintah harus segera menuntaskan vaksinasi vaksin CoronaVac buatan Sinovac selama 6 bulan bulan. Jika tidak, kualitas imunnya di dalam tubuh bisa berkurang. Karena Vaksin Sinovac didatangkan dari China pada bulan Januari yang lalu," kata Rahmad.

Baca juga: Banten Zona Kuning Covid-19, Sekda: Mari Bersama Sukseskan Vaksinasi untuk Mengakhiri Pandemi

Rahmad menyadari untuk melakukan vaksinasi secara cepat tidak semudah yang dibayangkan selama ini. Apalagi, kondisi geografis Indonesia yang berbentuk jajar kepulauan. Selain itu, menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian Vaksin yang ada.

"Kendala teknis yang sering dialami dengan daerah dan wilayah yang jauh. Satu-satunya jalan melaukan proses percepatan dengan melakukan  konsolidasi tim  teknis agar sesuai masa kadaluarsa vaksin Sinovac," katanya.

Baca juga: Vaksin Sudah Tiba Lagi, Vaksinasi Gelombang Dua untuk Pelayan Publik Segera Dilanjut

Sebelumnya, juru bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, percepatan itu wajar dilakukan untuk vaksin yang dikeluarkan melalui izin penggunaan darurat (EUA). Pemerintah pun terus mendorong percepatan vaksinasi gelombang pertama.

"Kita tahu bahwa izin daripada penggunaan darurat ini adalah maksimum 6 bulan, sehingga memang kita harus mempercepat proses penyuntikan. Saat ini kita tahu sudah hampir 300 ribu dosis per hari penyuntikannya," kata Nadia, Jumat (12/3/2021) lalu. (rizal/tha)

 

Berita Terkait

News Update