ADVERTISEMENT

16 Orang Penganut Aliran Hakekok Dibina Abuya Muhtadi Cidahu Menuju Jalan Sesuai Syariat Islam

Minggu, 14 Maret 2021 18:07 WIB

Share
16 Orang Penganut Aliran Hakekok Dibina Abuya Muhtadi Cidahu Menuju Jalan Sesuai Syariat Islam

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Setelah sempat heboh karena ritual mandi bersama tanpa mengenakan busana, kini sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dipertemukan dengan KH Abuya Muhtadi di Pondok Pesantren Roudhatul U'lum Cidahu, Kabupaten Pandeglang.

Kedatangannya disambut langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Roudotul U'lum Cidahu, Kabupaten Pandeglang tersebut, Sabtu (13/3/2021).

Kedatangan penganut aliran Hakekok itu tidak lain untuk dibina agar kembali ke jalan yang sesuai syariat Islam.

Baca juga: Selain Pandeglang, Aliran Hakekok Juga Tersebar di Tiga Daerah Lainnya di Banten

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Suwarno membenarkan pertemuan itu.

"Iya kemarin sudah dipertemukan dengan Abuya Muhtadi," kata Suwarno kepada awak media, (14/3/2021).

"Semua sepakat bahwa mereka ini adalah saudara - saudara kita semua yang dalam perjalanannya mungkin kurang pemahaman. Sehingga menyimpang dari ajaran agama Islam yaitu Al-Quran dan Al-Hadist maupun Rukun Iman serta Rukun Islam," tambahnya.

Suwarno mengungkapkan, sebelumnya Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakorpakem) telah menggelar rapat, pada Jum'at (12/3/2021) lalu. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa para pengikut aliran Hakekok itu tidak akan diproses hukum, melainkan diserahkan kepada Abuya Muhtadi.

"Untuk dididik dan dibina sehingga kita berharap kedepan mereka bisa ataupun mau menjalakan ajaran syariat Islam yang sebenarnya yaitu Al - quran dan Al - Hadist. Kita do'akan bersama supaya mereka semua diberikan hidayah untuk kembali ke jalan yang benar yaitu Al-Quran dan Al-Hadist," katanya.

Baca juga: Amankan 16 Anggota Aliran Hakekok, Polisi Menemukan Kitab, Jimat dan Kondom

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT