Tiga KNPI Akan Bersatu, M. Qodari: Sosok Gibran Bisa Jadi Figure Pemersatu

Sabtu, 13 Maret 2021 15:12 WIB

Share
Tiga KNPI Akan Bersatu, M. Qodari: Sosok Gibran Bisa Jadi Figure Pemersatu

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –   Sejak 15 tahun lalu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) telah terpecah. Kondisi ini tentu sangat disesalkan.

Adanya rencana  islah tiga kubu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan akan melaksanakan Rapimpurnas serta Kongres bersama XVI pada tahun 2021 diapresiasi berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari pun mengapresiasi rencana Rapimpurnas serta Kongres bersama XVI KNPI tersebut.

Menurut Qodari, perpecahan di tubuh KNPI sudah terjadi sekitar 15 tahun yang lalu, dimulai terjadinya dualisme pengurus antara kubu pimpinan Ahmad Doli Kurnia dan Azis Syamsuddin pada periode kepengurusan 2008-2011.

Baca juga: Lewat Rapat Pleno Haris Pertama Dicopot Dari Jabatan Ketua Umum KNPI

Bahkan terakhir, perpecahan itu semakin parah, bukan lagi dua kelompok melainkan menjadi tiga kelompok, yaitu kepengurusan dibawah pimpinan Haris Pertama, Noer Fajrieansyah, dan Abdul Aziz.

“Ini tentunya sesuatu ironi dan kerugian. Ironi karena pemuda itu sebetulnya tokoh pemersatu bangsa, dimulai dan ditandai dengan peristiwa Sumpah Pemuda 1928. Jadi kalau  organisasi pemudanya terpecah, ini jelas merupakan ironi terhadap peran sejarah pemuda sebagai pemersatu bangsa,” kata Qodari, Sabtu (13/03/2021). 

QodarI mengatakan,  sebuah kerugian besar kerena pada saat pandemi Covid 19, semua elemen masyarakat seharusnya bersatu, bahu membahu untuk mengatasi permasalahan pandemi, bukan berkonflik dan sibuk berkelahi sendiri dengan sesama.

“Dan orang muda adalah mereka-mereka yang diharapkan menjadi garis terdepan dalam perjuangan melawan pandemi ini. Jadi sesungguhnya sebuah urgensi yang luar biasa bagi KNPI untuk segera bersatu,” jelas Qodari.

Baca juga: Ketua DPD KNPI: Anggota FKDM Terpilih Harus Bisa Bersinergi dengan Organisasi Kepemudaan

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar