Tahun Ajaran 2021-2022, DKI Jakarta Terapkan Layanan Wajib PAUD

Sabtu 13 Mar 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi PAUD secara online.(dok)

Ilustrasi PAUD secara online.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Pemprov DKI Jakarta, menerapkan layanan wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun guna mempersiapkan anak ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Layanan tersebut, mulai berlaku pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022 mendatang bagi anak usia 5 sampai dengan 6 tahun. Pembelajaran pun, masih tetap dilakukan secara online mengingat masih masa pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Pendidikan (Dikdas) DKI Jakarta, Nahdiah mengatakan, Layanan Wajib PAUD 1 Tahun atas kajian aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak.

Baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Fakultas Psikologi UI serta Program Studi Guru PAUD UNJ.

Baca juga: Ikut Dongeng Sore, Anak PAUD Di Jakut Terima Souvenir dari Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta 

"PAUD berupa stimulasi terhadap perkembangan anak yang wajib dilakukan sejak anak usia dini. Jika ini tidak dilakukan, akan memberikan akibat yang fatal terhadap perkembangan anak selanjutnya," terang Nahdiah, Sabtu (13/3/2021).

Lebih lanjut, Nahdiana menuturkan, hasil pemetaan mutu PAUD di Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa 90% lembaga PAUD di DKI Jakarta sudah memiliki kemampuan dalam pengelolaan secara komprehensif.

Sementara itu, untuk mendukung gagasan ini, Nahdiana menyatakan, Pemprov DKI akan terus memperkuat kebijakan dan memperluas akses layanan PAUD secara berkualitas melalui regulasi. 

"Selain itu, pembinaan berkelanjutan juga akan dilaksanakan untuk menjamin terlaksananya layanan PAUD yang berkualitas di Ibu Kota," ungkapnya. 

Baca juga: Pemkot Jakut Kolaborasi Bersama PT Indonesia Power untuk Memajukan PAUD Berbasis Lingkungan

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud RI sampai dengan bulan Agustus 2020, Pemprov DKI memiliki 3.964 lembaga yang terdaftar, dengan berbagai jenis layanan yang terdiri dari 1.960 TK, 353 KB, 20 TPA, dan 1.631 SPS. (deny/tri)

Berita Terkait
News Update