KNRP Sebut Siaran Langsung Acara Lamaran Aurel-Atta Halilintar Langgar UU Penyiaran

Sabtu 13 Mar 2021, 22:03 WIB
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (instagram/@aurelatta_diary

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (instagram/@aurelatta_diary

Bukankah seharusnya KPI yang mewakil kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?

Baca juga: Ashanty Tak Mempermasalahkan Kedua Orang Tua Atta Halilintar Tak Hadir, Ia Berharap Sang Besan Sehat

5.KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran. (mia)

Berita Terkait
News Update