Buka Hingga Dini Hari, Tempat Hiburan Malam di Tamansari Digerebek Satpol PP

Sabtu 13 Mar 2021, 11:00 WIB
Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pengelola tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat.(Ist)

Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pengelola tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggerebek tempat hiburan malam dan live musik CMC di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Sabtu (13/03/2021) dini hari.

Dalam penggerebekan itu,  sejumlah pengunjung wanita mengaku tidak terima saat awak media mengambil gambar di lokasi penggerebekan. 

Bahkan wanita tersebut sempat mengancam akan menuntut awak media yang menyoroti wajahnya itu.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan bahwa tempat hiburan tersebut sudah melanggar jam operasional yang sudah ditentukan pemerintah selama PPKM berskala Mikro yakni hingga pukul 21.00 malam.

Baca juga: Langgar Izin Operasional, 12 Tempat Hiburan Malam di JLS Kramatwatu Ditutup Permanen

Selain itu, Kafe tersebut juga telah melanggar aturan pemerintah soal kapasitas pengunjung yang dibatasi hingga 50 persen.

"Kemudian kita kan undercover banyak juga pengunjung selama kita undercover gak pake masker, intinya ya membahayakan juga kan kesehatan mereka," ujar Tamo dikonfirmasi, Sabtu (13/03/2021).

Tamo menuturkan, pihaknya memberi sanksi kepada tempat hiburan tersebut berupa penutupan 1×24 jam. Kemudian untuk live musik dan karaoke akan ditutup selama masa PPKM mikro yakni hingga 22 Maret 2021.

"Kalo yang live musiknya sampai PPKM selesai 22 maret, kalo kafenya ya kita tutup 1 × 24 jam, karaoke kita tutup sampai PPKM berakhir 22 maret, jadi yang yang kita ijinkan hanya kafenya," jelasnya.

Baca juga: Duh! Ada Tempat Hiburan di Ciruas Serang Nekat Buka saat Corona, Begini Akibatnya

Sementara itu, untuk pengunjung yang tidak terima disorot oleh awak media, sudah diberi pengertian oleh petugas saat melakukan penindakan.

Sehingga manager maupun pengunjung dapat memahami tugas dan kerja awak media maupun petugas Satpol PP yang menindak.

"Ya biasalah kalo lagi ditutup kan ada aja yang teriak-teriak, kemudian dia marah pas mau diliput media, akhirnya petugas dan awak media itu ngasih tau bahwa kami dari media resmi baru managernya paham," tutup Tamo (CR01/tri).

Berita Terkait
News Update