Amankan 16 Anggota Aliran Hakekok, Polisi Menemukan Kitab, Jimat dan Kondom

Sabtu 13 Mar 2021, 06:05 WIB
Kapolres Pandeglang,  AKBP Hamam Wahyudi (yusuf)

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi (yusuf)

PANDEGLANG,  POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang berhasil  mengamankan 16 orang anggota aliran Hakekok Balakasuta  yang diduga sesat di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Polisi juga turut melakukan  penggeledahan terdapat rumah para anggota aliran Hakekok itu.

Hasilnya mengejutkan,  dalam penggeledahan tersebut,  ditemukan adanya kitab,  pustaka,  jimat dan juga  beberapa alat kontrasepsi  berupa kondom dari salah satu rumah penganut ajaran Hakekok itu.

Baca juga: Terkait Ritual Mandi Bugil Aliran Hakekok, Bupati dan Ketua MUI Pandeglang Satu Sikap: Mencederai Syariat Islam

Hal tersebut  dibenarkan oleh,  Kapolres Pandeglang,  AKBP Hamam Wahyudi, Jumat (12/03/2021).

"Berdasarkan hasil olah TKP yang ada di kediaman yang bersangkutan, kami mengumpulkan beberapa barang bukti, seperti kitab, kemudian pusaka, jimat, serta alat kontrasepsi," kata Kapolres Pandeglang kepada awak media di Kejari Pandeglang, Jumat.

Kapolres mengungkapkan,  barang-barang tersebut termasuk  alat kontrasepsi  diketahui merupakan milik dari pimpinan  aliran Hakekok itu yakni A. 

Baca juga: 16 Penganut Aliran 'Hakekok' Gelar Ritual Sesat, Begini Reaksi MUI

"Barang-barang Ini dimiliki oleh A. Mungkin untuk sebagai peganganya.  Alat kontrasepsi  itu mungkin digunakan oleh si pemik yang merupakan 

pimpinan  aliran  itu,  ya karena dia merupakan  pemimpin mungkin dia punya kemampuan lebih untuk mempengaruhi para anggotanya, " ungkap Kapolres. 

Lebih jauh,  pihaknya tengah berkoordinasi  dengan MUI, Pemerintah  Kabupaten  (Pemkab) Pandeglang dan pihak  terkiat lainnya untuk melakukan  pembinaan terhadap 16 anggota aliran yang dikatakan menyimpang itu.

Berita Terkait

News Update