Wakil Wali Kota Jakpus Perintahkan Jajarannya Lakukan Pengawasan Ketat Kos-Kosan untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Jumat 12 Mar 2021, 18:15 WIB
Wakil Wali Kota Irwandi beserta jajaran Pemkot Jakpus lakjkan Rakor di Gedung Wali Kota Jakarta Pusat, Jum'at, (12/3/2021). (cr-5)

Wakil Wali Kota Irwandi beserta jajaran Pemkot Jakpus lakjkan Rakor di Gedung Wali Kota Jakarta Pusat, Jum'at, (12/3/2021). (cr-5)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi meminta kepada seluruh lurah dan camat se-Jakarta Pusat, melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan penghuni kos-kosan. 

Hal tersebut diperintahkannya untuk mengindari adanya cluster baru terkait penularan virus Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat. 

"Saya sudah minta lurah dan camat untuk awasi penghuni kos-san. Apalagi ini sedang pandemi Covid-19 takut terjadi cluster baru," ucap Irwandi saat diwawancarai di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

Selain itu, mantan Plh Wali Kota Jakarta Pusat itu jug mengatakan, pengawasan terhadap penghuni rumah kos-kosan tersebut guna mencegah adanya penghuni melakukan isolasi mandiri di sana. 

Pasalnya, hal itu penting dilakukan karena mengantisipasi apabila terdapat pasien Covid-19 bercampur dengan penghuni yang tidak mengalami virus tersebut. 

"Bahaya kan jika dia dinyatakan positif tapi bukan melakukan isolasi di wisma atlet justru nyari kos - kosan. Seperti ini yang harus dicegah takut terjadi cluster baru takut bercampur dengan penghuni yang sehat," tungkas Irwandi. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Rakor dengan Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

Maka dari itu, langkah yang diambil oleh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat yakni bakal melakukan pendataan terhadap penghuni rumah ko-kosan dari segi kependudukan dan perizinan. 

Selain untuk langkah prventif dari timbulnya cluster Covid-19, hal itu dilakukan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lainnya. 

"Kita mencegah takut ada teroris, peredaran narkoba. Makanya itu pengawasan rumah kos harus segera dilakukan," tegasnya. (cr-5/mia).

Berita Terkait
News Update