ADVERTISEMENT

Tujuh ASN Diperiksa KPK di Mapolda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Nurdin Abdullah  

Jumat, 12 Maret 2021 22:10 WIB

Share
Tujuh ASN Diperiksa KPK di Mapolda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Nurdin Abdullah  

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) diperiksa Polda Sulawesi Selatan terakit kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Nurdin Abdullah, Jumat (12/3/2021).   

"Iya benar, untuk kegiatan pemeriksaan itu, memang berlangsung di Polda Sulsel. Tapi untuk teknis pemeriksaan dan lain-lainnya itu kewenangan KPK, jadi lebih lanjutnya ke Jubir KPK," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi POSKOTA.CO.ID via Whatsapp, Jumat 12 Maret 2021.

Meski begitu, Zulpan sapaan akrabnya, enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap tujuh ASN tersebut. Dia hanya menegaskan KPK dan Polda Sulsel sudah sering melakukan kerja sama dalam penyelidikan kasus.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap, KPK : Kami Miliki Bukti Kuat

"Kalau ditanya kenapa di Mapolda, memang hal yang biasa KPK setiap ada kegiatan, melakukan penangkapan, kita selalu bermitra. Pemeriksaan di Mapolda Sulsel sering dilakukan dan bukan hal yang baru," ujarnya.

Sementara itu, dari keterangan tertulis yang diperoleh dari juru bicara KPK, Ali Fikri, ke tujuh ASN yang diperiksa itu memiliki jabatan yang berbeda.

"Atas nama saksi, Herman Parudani, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombassang, Asirah Massinai dan Astrid Amirullah," tulis Ali Fikri dalam keterangannya.

Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel dan Unit Pengadaan Barang dan Jasa (LPSE) Pemprov Sulsel setelah menangkap Nurdin Abdullah.

Baca juga: Sumpah Demi Allah, Nurdin Abdullah Bantah Terima Suap: Transaksi Tanpa Sepengetahuan Saya

KPK menyita sejumlah koper dan dokumen yang diduga penting, serta uang tunai sekitar 1,4 miliar dan mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT