Sengketa Lahan, Warga Ciledug Harus Panjat Tembok Setinggi 2 Meter untuk Keluar Masuk Rumah  

Jumat 12 Mar 2021, 20:01 WIB
Warga melintasi beton setinggi 2 meter. (toga) 

Warga melintasi beton setinggi 2 meter. (toga) 

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Hariyanti, warga Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus bersusah payah keluar rumah usai akses jalan di depan rumahnya ditembok beton. 

Dirinya mengaku tembok setinggi dua meter yang tersebut dibangun di depan pagar miliknya dan menutup akses jalan utama rumahnya. 

Dirinya menceritakan kejadian bermula saat  tembok yang berjarak sekitar 2 meter dari rumahnya rubuh dan membuat ahli waris yang diketahui bernama Ruly marah dan langsung memagar tembok yang lokasinya tepat di depan pagar rumahnya. 

Baca juga: Anggota Polantas Luka-luka Tertimbun Runtuhan Tembok Pos Polisi di Simpang Depok

"Awalnya jalannya seperti biasa, tiba-tiba ditembok ini akses enggak bisa kemana-mana sama sekali," ujar Hariyanti, Jumat (12/3/2021). 

Hariyanti mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug, namun disarankan oleh polisi untuk membuat laporan ke Polres. 

"Waktu terjadi Minggu (7/3/2021) pagi, sorenya kita udah lapor ke Polsek dan diarahkan ke Polres tapi sampai saat ini belum ada tanggapan," katanya. 

Dirinya berharap agar ada solusi supaya akses jalan ke rumahnya dapat dibuka kembali tanpa harus memanjat tembok setinggi dua meter. 

Baca juga: Tembok Pembatas Jebol, Pemukiman Warga RT 12 dan RT 06 di RW 07 Susukan Banjir 110 KK Sempat Mengungsi

"Harapannya kedepannya supaya jalan seperti biasa dan bisa keluar masuk, dan anak cucu bisa sekolah bisa ngaji, sekarang enggak bisa ngaji enggak bisa sekolah," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria menembok pagar rumah warga yang berada di Kampung Brebes, Pondok Kacang, Ciledug, Kota Tangerang. 

Dalam video viral yang berdurasi 1 menit tersebut telah diputar sebanyak 40.539 dengan 321 komentar. (toga/ruh) 

Berita Terkait

News Update