Pemprov DKI Berencana Buka Kembali Tempat Karaoke, Ketua Fraksi PDI-P: Masyarakat Bisa Fresh, Tapi Prokes Mesti Ketat

Jumat 12 Mar 2021, 18:25 WIB
Ketua Fraksi PDI-P DRPD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (yono)

Ketua Fraksi PDI-P DRPD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (yono)

JAKARTA - Ketua Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono menanggapi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membuka kembali tempat hiburan karaoke.

Menurut dia, rencana tersebut ada plus minusnya. Dengan rencana dibukanya kembali tempat hiburan karaoke tentu bisa jadi sarana pengusir jenuh bagi warga Jakarta yang satu tahun ini akibat pandemi, segala aktivitasnya terbatas.

"Namun yang paling penting ada dua hal ketika (tempat karaoke) dibuka, yang satu membuat pergerakan ekonomi jadi lebih baik, yang kedua membuat psikologi masyarakat Jakarta makin fresh," ucapnya saat dihubungi Poskota.co.id, Jumat (12/03/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Buka Kembali Tempat Karaoke, Plt Kadis Parekraf: Ajukan Surat Permohonan Dulu

Lanjut ia menjelaskan, bila memang Pemprov DKI ingin membuka kembali tempat karaoke, maka konsekuensinya, Pemprov mesti melakukan pengawasan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau Pemprov tidak melakukan pengawasan yang ketat, kita khawatirkan  nanti justru itu menjadi klaster baru penularan Covid-19," jelasnya.

Kasus baru Covid-19 di Jakarta Paling Tinggi

Dari data Satgas Penanganan Covid-19, tercatat pada Kamis (11/3/2021), Jakarta menjadi penyumbang tertinggi kasus baru Covid-19, yakni 1.754 kasus diikuti Jawa Barat, 781 kasus baru, dan Kalimantan Timur, 438 kasus baru.

Baca juga: Tempat Karaoke akan Dibuka, Plt Kadis Parekraf: Lihat Situasi Covid-19 di Jakarta Dulu

Menilik hal tersebut, Gembong menyarankan agar rencana pembukaan tempat karaoke lebih baik ditunda dulu.

"Ya kalau grafik naik sudah barang tentu, semua harus ngerem kan gitu, termasuk rencana pembukaan karaoke itu," terangnya.

Ketika grafik penularan Covid-19 landai, boleh saja rencana pembukaan tempat karaoke dilakukan. Namun bila grafik naik, ia mengingatkan jangan sampai mengorbankan kesehatan hanya untuk meningkatkan kegembiraan warga Jakarta.

Baca juga: Ngeyel Buka Melebihi Jam Operasional di Masa PSBB, Dua Tempat Karaoke di Jakbar Disegel Satpol PP DKI

"Kalau posisi masih grafik naik, ya enggak mungkin lah kita mengorbankan kesehatan Jakarta hanya untuk menaikkan psikologi, kegembiraan warga Jakarta kan begitu," katanya.

"Prioritas utama, bagaimana menjaga kesehatan warga ibukota. Yang kedua, juga pergerakan ekonomi juga harus terjaga jadi dua-duanya harus seiring sejalan, tidak boleh dikesampingkan," pungkasnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana untuk membuka kembali tempat hiburan karaoke.

Baca juga: Langgar PSBB, Tempat Karaoke Milik Ahmad Dhani Ditutup Pemprov DKI

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) Gumilar Ekalaya menerangkan bahwa hal tersebut akan dilakukan jika memang grafik penularan Covid-19 di Jakarta melandai.

Pembukaannya pun dilakukan bertahap. Sedangkan untuk waktu kapan diizinkan tempat karaoke dibuka, ia belum bisa memastikannya. (cr02/win)

Berita Terkait

News Update