Lagi Tidur Pulas , Pengedar Obat Keras Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

Jumat 12 Mar 2021, 11:05 WIB
Tersangka AC dan barang buktinya. (ist)

Tersangka AC dan barang buktinya. (ist)

Atas temuan itu, tersangka AC langsung diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, kata Shilton, tersangka mengakui sudah 5 tahun menjalankan bisnis obat keras dan selama itu pula belum pernah tertangkap. Shilton menjelaskan anak-anak muda di Kota Serang yang menjadi target sasaran dari bisnis tersangka.

"Jadi tersangka mengedarkannya di Kota Serang dengan sasaran anak-anak remaja," terang Shilton. 

Shilton menjelaskan tersangka membeli narkoba tersebut dari seseorang melalui dari aplikasi online. Jadi antara tersangka dengan si penjual tidak saling karena transaksi pembelian tidak secara langsung. 

Baca juga: Polresta Bandara Mengamankan 10 Orang Pengedar Sabu Jaringan Internasional

"Tersangka tidak mengenal Bandar lebih dalam karena traksaksi dilakukan secara tidak langsung. Pemesanan obat hexymer dan trihexphenidil dilakukan lewat aplikasi on line. Sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM," kata Shilton. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update